Usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng. Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid yang berada di Kabupaten Jombang dan Pasuruan. (Red/GE/YZ).
Page 3 of 3