“Penurunan angka kemiskinan selain diakibatkan kondisi ekonomi makro yang membaik, juga adanya berbagai program bantuan untuk masyarakat dari pemerintah”, papar Darwis
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus mengatakan untuk mengukur Garis Kemiskinan (GK), BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan. Yang kemudian diukur dengan menggunakan garis kemiskinan.
“Garis Kemiskinan September 2024 sebesar Rp.535.509 per kapita per bulan. Dan GK ini naik 2,19 persen dibandingkan Maret 2024. Komoditi makanan menyumbang 74,72 persen terhadap Garis Kemiskinan September 2024 , jelas Darwis
Di perkotaan komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di daerah perkotaan yaitu beras sebesar 22,08 persen, rokok kretek filter sebesar 12,09 persen dan daging ayang ras sebesar 5,36 persen. Sementara untuk non makanan yaitu perumahan sebesar 9,18 persen, bensin sebesar 3,70 persen, dan listrik sebesar 2,51 persen.