“Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengingatkan kepada seluruh jajaran kabinetnya untuk membenahi komunikasi publik di setiap Kementerian/Lembaga agar tidak memunculkan polemik di setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, seperti halnya yang terjadi pada saat pengesahan UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan penyelenggaraan acara tersebut dapat meningkatkan kemampuan para pelaksana tugas komunikasi publik di lingkungan Kementerian PUPR untuk mengolah data dan informasi publik serta meningkatkan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Melalui konsolidasi ini kita juga berharap dapat membangun jejaring kerja/networking yang kuat dalam meningkatkan penyebar luasan dan pelayanan informasi kepada masyarakat serta mengatasi krisis komunikasi bersama agar reputasi Kementerian PUPR semakin baik dan dukungan masyarakat semakin besar,” tuturnya.