• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk 10.300 Sambungan Rumah di Jambi

Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk 10.300 Sambungan Rumah di Jambi

angel angel by angel angel
15 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembangunan SPALD-T Kota Jambi mulai dikerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU sejak 2020 dan siap untuk diresmikan. Pekerjaan konstruksi bangunan SPALD-T Kota Jambi dibagi menjadi 3 paket kegiaatan, yakni 2 paket Jaringan Perpipaan Air Limbah dengan penyedia jasa PT. Waskita Karya dan PT. Adhi Karya selesai pada pertengahan 2024. Sementara untuk 1 paket pekerjaan WWTP (IPAL) dengan kontraktor PT. Brantas Abipraya-Memiontec (KSO) sudah beroperasi sejak awal 2024.

SPALD-T Kota Jambi tidak hanya melayani air limbah domestik melalui jaringan perpipaan saja, namun juga melayani air limbah domestik non perpipaan (lumpur tinja), sehingga SPALD-T ini juga berfungsi sebagai Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 100 m3/hari. (Red).

BeritaTerkait

Perkara Penggelapan Jabatan dari Kejari Jayapura, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

16 Juli 2025

Catatan dari Menteng: Menelisik Jakarta Bersama Sang Mantan Gubernur, Fauzi Bowo (Bang Foke)

16 Juli 2025
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

TNI-Polri & Pemerintah Kecamatan Munjungan, Selamatkan Pantai Kebo dari Abrasi

Next Post

Danrem 012/TU dan Pj Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Napak Tilas

Related Posts

Ragam

Perkara Penggelapan Jabatan dari Kejari Jayapura, Disetujui Dihentikan Berdasarkan Restorative Justice

16 Juli 2025
Ragam

Catatan dari Menteng: Menelisik Jakarta Bersama Sang Mantan Gubernur, Fauzi Bowo (Bang Foke)

16 Juli 2025
Ragam

Jenderal (Purn) Try Sutrisno: Kembali ke UUD 1945, Sebuah Keniscayaan

16 Juli 2025
Ragam

DPR – Pemerintah, Sepakati Advokat Mendapatkan Hak Imunitas Diatur Didalam KUHAP

16 Juli 2025
Ragam

“P”, Pelaku Korupsi Anggaran DLH Kabupaten Sukabumi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

16 Juli 2025
Ragam

FABEM Menggelar Piala Fabem Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK Pembinaan Generasi Muda Sehat

16 Juli 2025
Next Post

Danrem 012/TU dan Pj Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Napak Tilas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021