Menteri Luar Negeri, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama dalam penyelesaian proses sertifikasi tersebut.
“Kegiatan ini bukan hanya langkah administratif dalam penataan Barang Milik Negara, tetapi juga mencerminkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Menlu Sugiono.
Lebih lanjut, Menlu Sugiono juga menekankan bahwa, penyerahan aset ini bukan semata-mata mengenai pengelolaan fisik aset, tetapi juga merupakan cerminan hubungan persahabatan dan kepercayaan antara Indonesia dan Inggris, serta bukti nyata diplomasi yang memberikan manfaat langsung bagi negara.
Penyerahan sertipikat ini menandai selesainya satu tahapan penting dalam penataan dan pengamanan aset negara di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan aset negara yang profesional, transparan dan berintegritas. (Red).












