Sementara itu, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2025, yang akan menganugerahkan penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.
Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri dalam rangka AKI 2025 yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Ani Nigeriawati, Wakil Rektor Universitas Bakrie, Tri Andika, jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Kebudayaan, serta jajaran tim penilai AKI 2025.
Menutup sambutannya, Menteri Kebudayaan mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam proses seleksi untuk bekerja secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab.