Selain membuat surat imbauan pemantauan, langkah lain yang dilakukan adalah mengidentifikasi potensi keselamatan dan keamanan wisatawan.
Upaya yang dilakukan antara lain memastikan penerapan CHSE, memetakan wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban, mitigasi bencana alam dan non-alam, pelaksanaan SOP dan standar K3, serta memastikan kesiapan petugas dan pengelola dalam melakukan pelayanan.
Menanggapi itu, Sekdisparbud menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengantisipasi potensi lonjakan pengunjung di masa libur Hari Raya Idul Fitri.
Koordinasi akan dilakukan bersama dinas yang membidangi pariwisata dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
“Terima kasih kepada Kemenparekraf yang menjadikan Disparbud Jabar dalam melakukan pembahasan ini. Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kabupaten/kota di Jabar untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi,” ujar Sekdisparbud Jabar. (*)












