• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

Kemenko Polkam Dorong Pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial Terpadu

kris by kris
17 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hari ini kita merumuskan satuan tugas nasional yang mampu menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan siber dan mengelola tata kelola kecerdasan artifisial secara terpadu, inklusif, dan berlandaskan hukum,” tegas Marsda TNI Eko Dono saat membuka rapat.

Dalam konteks pelaksanaan RPJMN 2025–2029, penguatan keamanan siber dan tata kelola AI telah ditetapkan sebagai prioritas strategis nasional. Pembentukan Satgas ini merupakan respons konkret terhadap tantangan era digital yang kian kompleks.

“Maka pembentukan Satgas ini bukan hanya relevan, tetapi merupakan penjabaran konkret dari amanat pembangunan jangka menengah kita,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas secara rinci konsep kelembagaan dan draf Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum pembentukan Satgas Nasional Keamanan Siber dan AI Terpadu. Satgas ini dirancang sebagai platform koordinatif dan operasional antarlembaga untuk meningkatkan ketahanan digital nasional secara sistemik.

BeritaTerkait

Rumah Hampir Roboh Endang Kembali Kokoh, kata Renie: Kita Berbagi Kebahagiaan di Harlah PKB ke 27 tahun

19 Juli 2025

DPRD-Pemprov Jabar Sahkan Perda RPJMD Jabar 2025-2029

19 Juli 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Babinsa Koramil 02/KT Berikan Pelatihan PBB pada Kegiatan MPLS SMA Taruna Muhammadiyah

Next Post

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

Related Posts

Edukasi

Rumah Hampir Roboh Endang Kembali Kokoh, kata Renie: Kita Berbagi Kebahagiaan di Harlah PKB ke 27 tahun

19 Juli 2025
Ekonomi

DPRD-Pemprov Jabar Sahkan Perda RPJMD Jabar 2025-2029

19 Juli 2025
Dadi : Perda Jabar No 5/2018 Menjamin  Layanan Kesehatan Jiwa Optimal Bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jabar
Edukasi

Perda Jabar No 5/2018 Menjamin Layanan Kesehatan Jiwa Optimal Bagi ODMK dan ODGJ di Jabar

19 Juli 2025
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, yang menyoroti dampak dari kondisi overload di TPA Sarimukti.
Edukasi

Sosialisasi Perda Dibutuhkan Masyarakat dan Pengingat bagi Pemerintah Untuk Lebih Optimal Menjalankan Program Kerjanya.

19 Juli 2025
News

Sebagai Hulu dari Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

19 Juli 2025
Edukasi

3.423 Peserta MPLS SMA/SMK di Kota Bandung. Bersih-bersih Area Publik

18 Juli 2025
Next Post
SUMPAH ADVOKAT-Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. (Foto: Dok. DePA-RI).

Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021