“Konektivitas digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Memperkuat jaringan di wilayah perbatasan berarti memperkuat keutuhan NKRI,” ujar Deputi.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Kalimantan Barat, Drs. Alfian, M.M, menyampaikan bahwa, pemerataan digital menjadi fondasi pembangunan daerah.
“Tantangan geografis Kalimantan Barat harus dijawab dengan percepatan pemerataan konektivitas dari Desa hingga Kota,” katanya.
Rakor menemukan sejumlah tantangan utama, antara lain: 351 lokasi blank spot, penundaan 1.338 usulan BTS, 119 izin masih belum terselesaikan, serta kualitas broadband yang belum merata meski infrastruktur FO telah mencapai 22.732 km. Faktor listrik juga menjadi isu penting, dimana masih ada sekitar 500 Desa/Dusun belum teraliri jaringan PLN.













