Berbagai saluran layanan terpadu yang digunakan antara lain pusat panggilan (Call Center 177), pos elektronik (email), WhatsApp, layanan daring (online) melalui laman ult.kemendikdasmen.go.id dan media sosial yang terintegrasi dalam platform layanan pengguna, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan lebih mudah, cepat dan terukur.
Melalui dua pengharagaan dari ICXA 2025, Suharti menegaskan bahwa, Kemendikdasmen akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Capain ini menurutnya adalah, hasil kerja kolaboratif dan inovatif seluruh tim lintas unit kerja di lingkungan Kemendikdasmen dalam merespons keluhan dan aspirasi masyarakat secara efektif dan solutif.











