• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan » Halaman 3

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan

kris by kris
15 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah diserahkan, PSU tersebut menjadi aset pemerintah daerah yang harus dikelola, dipelihara, dan ditingkatkan kualitasnya oleh pemerintah daerah untuk kepentingan publik.

Untuk menindaklanjuti amanat Permendagri tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun Perda PSU yang mengatur sanksi terhadap pengembang atau pihak yang tidak memenuhi ketentuan PSU, transparansi aturan dan pemetaan PSU, serta sosialisasi PSU kepada masyarakat.

Langkah awal untuk meningkatkan penyerahan PSU adalah keberadaan sistem informasi data mengenai PSU. “Dengan adanya data yang sesuai karakteristik di lapangan, akan mempermudah membuat rencana aksi penanganan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” jelas Restuardy Daud.

Pemerintah daerah juga dapat mereplikasi bantuan PSU kepada pengembang, sehingga dapat berkontribusi secara langsung dalam pengurangan angka backlog perumahan.

BeritaTerkait

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa SMK Darussalam

17 Juli 2025
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Next Post

Akademisi Cilegon, Ahmad Faiz: Proyek PT. CAA Tidak Boleh Gegabah

Related Posts

Ragam

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
TNI-POLRI

Personel Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Pendidikan Karakter Kepada Siswa SMK Darussalam

17 Juli 2025
Daddy Rohanady Memastikan Tugas dan Fungsi Dewan Tetap Berjalan Meski Masuk Tahun Politik
Headline

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Jabar Berada di Peringkat Rendah

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Next Post
Akademisi UNIVAL Cilegon, Ahmad Faiz (Foto: Dok. pribadi).

Akademisi Cilegon, Ahmad Faiz: Proyek PT. CAA Tidak Boleh Gegabah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021