• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan

kris by kris
15 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || bedanews.com – Dalam upaya menjamin ketersediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang berkelanjutan di perumahan dan permukiman, Pemerintah Daerah perlu mengelola PSU secara transparan dan sesuai aturan.

Salah satu langkah penting untuk mencapai tujuan ini adalah penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya pengelolaan PSU yang transparan dan sesuai aturan demi memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni.

Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pengaturan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Luminor Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (12 Juni 2024).

BeritaTerkait

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025

Komsos Bersama Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa, Bhabinkamtibmas Semakin Solid

16 Juli 2025

“Pengelolaan PSU harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan untuk memastikan lingkungan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan bagi penghuni,” ujar Restuardy Daud.

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Next Post

Akademisi Cilegon, Ahmad Faiz: Proyek PT. CAA Tidak Boleh Gegabah

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Headline

Komsos Bersama Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa, Bhabinkamtibmas Semakin Solid

16 Juli 2025
Headline

Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli dan Sosialisasi di desa Binaan

16 Juli 2025
Headline

Waspadai Wabah PMK,Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Kembali Laksanakan Sosialisasi Dan Cek Hewan Ternak

16 Juli 2025
Headline

Rapat persiapan peringatan HUT RI ke 80 dan Sosialisasi Perbub Pacu Jalur

16 Juli 2025
Headline

Cegah Karhutla,Babinsa Koramil 08/KM Gelar Patroli Lahan Rawan Kebakaran

16 Juli 2025
Next Post
Akademisi UNIVAL Cilegon, Ahmad Faiz (Foto: Dok. pribadi).

Akademisi Cilegon, Ahmad Faiz: Proyek PT. CAA Tidak Boleh Gegabah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021