Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.
Restuardy mengatakan bahwa, penilaian kinerja harus dipahami sebagai instrumen untuk melihat kondisi daerah secara lebih utuh dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Penilaian kinerja ini tidak kita tempatkan semata-mata sebagai proses untuk memberikan predikat kepada Kabupaten/Kota, melainkan memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi kinerja daerah, sekaligus menunjukkan aspek mana yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Restuardy.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut Restuardy, memiliki peran penting dalam memastikan pemerintah daerah melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting secara konvergen dan terintegrasi, terutama melalui sinkronisasi dan harmonisasi data serta penguatan konvergensi lintas sektor.













