Forum ini dihadiri oleh Bappeda dan Dinas terkait pangan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini bertujuan untuk menggali permasalahan yang dihadapi daerah dalam penyusunan RAD PG. Pemerintah daerah diharapkan memahami mekanisme penyusunan yang efektif, sesuai dengan Pedoman Penyusunan RAD-PG yang diatur melalui Surat Edaran Menteri PPN/Bappenas No. 4 Tahun 2021.
Gunawan menekankan, keberhasilan implementasi RAD PG sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam menyusun program dan mengalokasikan anggaran yang tepat. “Melalui RAD PG, Pemda diharapkan dapat menyusun program yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi daerah masing-masing,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Inti Wikanestri dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas mengungkapkan bahwa, meskipun prevalensi stunting balita di Indonesia terus menurun, ketahanan pangan rumah tangga belum sepenuhnya pulih setelah pandemi COVID-19. “Percepatan sangat diperlukan di wilayah-wilayah dengan tingkat stunting yang masih tinggi, dan kita harus mengatasi kesenjangan antarprovinsi,” ungkapnya.










