JAKARTA || Bedanews.com – Kemendagri menegaskan bahwa, komitmen Pemda sangat krusial dalam penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG).
Langkah ini dianggap strategis dalam mencapai ketahanan pangan yang kuat dan perbaikan gizi masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka stunting.
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Gunawan Eko Movianto menjelaskan bahwa, RAD PG harus dirancang dengan mempertimbangkan kebijakan nasional, karakteristik wilayah, serta menjamin kesinambungan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, RAD PG merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pangan dan gizi.
“Rencana aksi pangan dan gizi adalah strategi terpadu yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan gizi masyarakat. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak terkait lainnya,” kata Gunawan dalam Forum Koordinasi Penyusunan RAD PG, Kamis (10/10/2024).










