“Untuk merumuskan program yang tepat sasaran, diperlukan data dan informasi pembangunan daerah, termasuk data tingkat kapabilitas SDM daerah yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan Pemda dalam pengelolaan data statistik sektoral yang berbasis digital,” tutur Bob, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (5/10).
Menurut Bob, pemahaman fitur-fitur tersebut oleh pemerintah daerah akan menjamin ketersediaan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan meliputi: dasar hukum penyelenggaraan data statistik sektoral daerah, tahapan penyelenggaraan e-Walidata, dan praktek pengisian data dalam SIPD, serta penyusunan dokumen RPJPD.