Kegiatan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 2 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 mengenai pemenuhan pelayanan dasar oleh pemerintah daerah.
Setelah monev ini, penerapan SPM diharapkan semakin kuat dan tepat sasaran. Masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih sigap, pendidikan yang lebih baik, air bersih dan infrastruktur yang lebih layak, hingga layanan darurat yang semakin cepat dan responsif.
Semua langkah ini dilakukan agar pelayanan dasar dapat dinikmati masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
Selain monev SPM, tim juga melakukan kunjungan terpisah untuk melihat implementasi MBG (Makan Bergizi Gratis) dengan mengunjungi SPPG. Kunjungan ini merupakan bagian dari pemantauan program prioritas pemerintah. (Red).












