Melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ).
“RAK LLAJ menjadi pedoman utama bagi Pemda untuk menyelaraskan kebijakan dengan upaya Nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud pada Rakor Pusat dan Daerah dalam rangka Penyerahan Dokumen RAK LLAJ Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Restuardy mengatakan, sebagai bagian dari upaya mendorong keselamatan lalu lintas, pihaknya telah memfasilitasi penyusunan Dokumen RAK LLAJ di 26 Provinsi sejak 2019.
Pada 2024, sebanyak 6 Provinsi tambahan akan dibantu dalam menyusun RAK LLAJ, dengan melibatkan berbagai instansi terkait di daerah.











