“Diharapkan agar menjadi perhatian untuk melaporkan pelaksanaan penerapan SPM di daerah masing-masing dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” jelas Zamzani.
Saat ini, lanjut Zamzani, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada Aplikasi e-SPM.
“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM tahun 2024 secara triwulan. Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2024 dapat mencapai nilai 100 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” pungkas Zamzani. (Red).