Pada kesempatan itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Suharyanto, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan penguatan komitmen dan koordinasi pelestarian bahasa dan sastra di daerah di hadapan para kepala daerah atau yang mewakili dalam rapat koordinasi pusat dan daerah tersebut.
“Menurut UNESCO, dalam 30 tahun terakhir sudah ada 200 bahasa yang punah di dunia. Di Indonesia terdapat lebih dari 100 bahasa yang terancam punah, hal ini sangat memprihatinkan karena saat ini anak muda lebih bangga menuturkan bahasa asing dibanding bahasa daerahnya sendiri,” ujar Suharyanto saat mengawali pemaparannya.
Suharyanto menyampaikan, peran Kemendagri dalam revitalisasi bahasa daerah, salah satunya dengan menyediakan nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan yang merujuk pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 900-1317-2023.