Dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (26/7/2026), forum ini juga bertujuan menghimpun masukan dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, rumah sakit daerah, akademisi dan praktisi guna merumuskan rekomendasi kebijakan dalam memperkuat peran pemerintah daerah, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), agar pelayanan kesehatan pasca skrining dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Pada paparannya, Fauzan Hasan menekankan bahwa, pemerintah daerah memegang peran strategis dalam memastikan hasil Program CKG tidak berhenti pada tahap skrining, melainkan berlanjut pada pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat yang teridentifikasi memiliki faktor risiko maupun penyakit.
Ia menjelaskan bahwa, tindak lanjut Program CKG memerlukan sinergi lintas perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/290/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program Cek Kesehatan Gratis. Melalui koordinasi tersebut, Bappeda berperan menyelaraskan perencanaan dan pembiayaan, Dinas Kesehatan memastikan penyelenggaraan layanan kesehatan dan evaluasi pelaksanaan program, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendukung aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk integrasi dengan aplikasi SATUSEHAT, sementara Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika berperan dalam pelaksanaan serta diseminasi informasi kepada masyarakat.













