Berdasarkan update hasil Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), total jumlah usaha menurut skala usaha sebanyak 13.400.605 pelaku usaha. Sebanyak 99,68% atau 13.357.32 pelaku usaha adalah pelaku usaha mikro.
“Dari data UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) per Agustus 2024, hanya terdapat 3,64% atau 494.226 data UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkap Chaerul.
Chaerul menilai, kehadiran basis data untuk UMKM melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM merupakan bagian penting proses pemberdayaan UMKM untuk mengetahui lebih mendalam profil para pelaku UMKM, yang setidaknya mencakup informasi mengenai karakteristik usaha yang dijalankan.
“Keberadaan SIDT UMKM berguna dalam merencanakan intervensi dan pemberdayaan UMKM, terutama dengan tersebarnya berbagai program yang ditujukan bagi UMKM,” jelas Chaerul.











