JAKARTA || Bedanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri terkait hasil pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga serta Wakil Menteri Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu, dengan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) atau Tim lintas sektor yang digelar secara daring belum lama ini. Rapat tersebut turut didampingi Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Paudah.
Dalam arahannya, Wiyagus menjelaskan bahwa, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional mengamanatkan para Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menyediakan anggaran sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing dalam mendukung pembangunan persepakbolaan nasional.











