Lebih lanjut, Zanariah mengatakan, MGI dapat dimanfaatkan sebagai sarana dan media untuk melakukan dialog pemerintah daerah dan stakeholders lainnya berkaitan dengan tata kelola migrasi, salah satunya untuk bertukar informasi berkaitan dengan solusi inovatif antar perangkat daerah yang terlibat dalam MGI, kemudian menyusun tindak lanjut berdasarkan based research dari kajian yang dilakukan.
”Diskusi yang dilakukan dalam kesempatan ini diharapkan dapat berjalan dengan aktif dan menghasilkan gagasan/ide² inovatif yang dapat dimanfaatkan dengan baik serta dapat dipergunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan migrasi, khususnya kebijakan pelindungan pekerja migran Indonesia ke depannya,” pungkas Zanariah.
Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kemlu, Penny Herasati mengatakan, MGI merupakan sebuah alat bantu bagi pemerintah untuk mendukung penyelesaian isu migrasi di Indonesia.













