JAKARTA || bedanews.com – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan pertemuan dalam rangka penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan, Rabu (12/6/2024) di Hotel Mercure, Jakarta Kota.
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud ini, bertujuan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir dan seluruh kegiatan yang direncanakan pemerintah daerah dapat selaras dengan pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu, Restuardy menyampaikan, sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dan terpadu dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.