“Dengan disusunnya periode baru dokumen perencanaan daerah, menjadi momentum yang tepat untuk menginternalisasikan pengarusutamaan GEDSI ke dalam narasi RPJPN/RPJPD Tahun 2025-2045 yang nantinya dijabarkan lebih lanjut pada perencanaan 5 tahunan dan tahunan,” kata Iwan Kurniawan.
Tidak hanya itu, Iwan juga menyampaikan internalisasi pengarusutamaan GEDSI yang juga diimplementasikan melalui penyusunan Pedoman Umum Penyusunan RPJPD 2025-2045 bagi pemerintah daerah.
Pemerintah Australia dalam hal ini Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) melalui program kemitraan antara Indonesia dan Australia yaitu, Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk upaya mencapai kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan.











