Sedangkan, Kota Gorontalo kegiatan fasilitasi pembentukan tim koordinasi rencananya baru akan dilaksanakan tahun ini. Mengingat kegiatan NUFReP di Kota Gorontalo baru akan dilaksanakan pada 2024 (sesuai Annual Work Plan NUFReP Tahun 2024).
Suprayitno menyampaikan bahwa, terbentuknya tim koordinasi ini sebagai bukti komitmen Pemda dalam mendukung kegiatan NUFReP di daerah masing-masing dengan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengkoordinasikan serta mensinergikan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah agar bisa bersinergi dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui BWS/BBWS sehingga kegiatan penanganannya bisa terfokus pada lokasi sasaran yang ditentukan. Diharapkan dengan terkoordinasinya penanganan tersebut akan mampu memberikan hasil dan manfaat yang lebih maksimal.