Selain itu, daerah-daerah yang terpilih diminta untuk berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan NUFReP di daerah masing-masing melalui pembentukan Pokja/tim koordinasi program ketangguhan banjir di tingkat kota; berpartisipasi dalam proses pembebasan lahan; mengalokasikan anggaran untuk operasional tim koordinasi dan kegiatan pendamping/pendukung untuk NUFReP; bersedia melaksanakan kegiatan perencanaan manajemen risiko banjir yang terintegrasi dengan subproyek NUFReP; serta bersedia mengikuti pedoman operasional proyek dan petunjuk teknis NUFReP yang berlaku.
Kemudian, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sebagai salah satu National Project Implementing Unit/NPIU National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) pada 2023 telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui fasilitasi pembentukan Tim Koordinasi Program Ketangguhan Banjir Perkotaan di lima kota terpilih seperti Kota Medan, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Manado, dan Kota Bima.