• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri: Dampak Kenaikan Muka Air Laut Harus Dilaksanakan Lintas Urusan Pemerintahan » Halaman 4

Kemendagri: Dampak Kenaikan Muka Air Laut Harus Dilaksanakan Lintas Urusan Pemerintahan

kris by kris
25 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disampaikan pula oleh Perwakilan Kemendagri bahwa, untuk mengatasi dampak kenaikan muka air laut harus dilaksanakan oleh lintas urusan pemerintahan serta kerja bersama antar urusan pemerintahan, sehingga perlu dipetakan terlebih dahulu atas urusan terkait apa saja di daerah berdasarkan kewenangan.

Pemetaan kewenangan ini nantinya untuk lebih terukur siapa berbuat apa dan terjadinya konvergensi program dapat dilaksanakan secara optimal.

Setiap tahun, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan sinkronisasi kebijakan perencanaan pusat dan daerah dalam kegiatan Rakortek yang dapat dipergunakan untuk pelaksanaan sinkronisasi kebijakan pusat-daserah untuk menyelesaikan permasalahan serta mitigasi dampak kenaikan muka air laut berdasarkan kewenangan. (Red).

BeritaTerkait

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Page 4 of 4
Prev1...34
Previous Post

Miris, Tiga Bulan Honor Daerah Guru Belum Cair, PGSI Mengadukan ke Ketua DPRD

Next Post

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta Per Bulan

Related Posts

Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Ragam

​Pererat Ukhuwah, AMPD Gelar Pertemuan di Jatiasih: Momentum Sinergi dan Penguatan Nilai Organisasi

11 Mei 2026
Ragam

IKA SPS UNNES, Menjadi Jembatan Kebutuhan Almamater dan Kiprah Profesional Alumni

11 Mei 2026
Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Next Post

Demi Bantu Petani dan Masyarakat, Prajurit TNI AD ini Rela Rugi Rp 20 Juta Per Bulan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021