Lebih lanjut, menurutnya, draft surat edaran tersebut mencakup ketentuan tentang alokasi anggaran untuk sarana dan prasarana, insentif untuk penggunaan sarana olahraga, dan dukungan pendanaan untuk pelaksanaan Liga 3.
Pengembangan sepak bola diharapkan dapat dicapai melalui pendidikan di sekolah, peningkatan fasilitas sepak bola, fasilitasi pertandingan Liga 3, dan dukungan untuk kompetisi amatir serta kelompok umur sepak bola elit.
“Alokasi anggaran dari pemerintah daerah memainkan peran krusial dalam mengembangkan dan meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia,” ungkap Restuardy.
Untuk diketahui, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan basis penggemar sepak bola terbesar di dunia. Berdasarkan survei, sekitar 69% dari populasi menunjukkan minat terhadap olahraga ini.













