Kini, Ikatan Hakim Indonesia Cabang Batam telah meneruskan perkara ini ke kepolisian setempat guna mengejar pelaku penikaman tersebut.
“Ketua Pengadilan Negeri Batam dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batam sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP,” ujar Ketua Pengadilan Agama Batam.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Batam, sebelum kejadian ini terdapat beberapa surat yang masuk terkait perkara yang sedang ditangani oleh yang bersangkutan.
Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan menjadi motif dari kekerasan tersebut, karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Kejadian semacam ini tidak hanya sekali terjadi, adanya teror kepada Hakim menunjukkan bahwa keamanan bagi hakim masih belum memadai. Padahal, negara harus memberikan jaminan keamanan bagi Hakim.