Berdasarkan informasi dari Ketua Pengadilan Agama Batam, yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan dan visum
“Yang bersangkutan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dirawat dan saat ini luka-luka yang bersangkutan telah dijahit. Juga dilakukan visum untuk bukti-bukti pidana” ujar Ketua Pengadilan Agama Batam, Drs. H. Mahyuda, M.A.
Menurut keterangan dari yang bersangkutan, pelaku penikaman dilakukan oleh dua orang.
Satu orang menyerang korban dan pelaku lainnya bertugas menunggu di motor. Setelah terjadi penikaman, pelaku langsung menuju kawannya yang berada di motor dan langsung kabur begitu saja.
“Setelah penikaman, pelaku yang memakai helm langsung menuju motor dan sudah ditunggu oleh satu orang yang mengendarai motor,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Batam.