• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, November 25, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejati Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Kab. Majalengka Sebagai Tersangka » Halaman 2

Kejati Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Kab. Majalengka Sebagai Tersangka

Boed by Boed
14 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dimana yang bertindak selaku Ketua Bangun Guna Serah adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan selaku Sekretaris adalah Kabag Ekonomi yang pada saat itu dijabat oleh INA.

 H. Endang (PT. PGA) telah mengeluarkan sejumlah uang secara tunai/cash yang diberikan kepada Sdr. AN dan Sdr. DRN dan PT. PT. PGA juga mengeluarkan/ mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening atas nama PT. KEB dengan jumlah keseluruhan milyaran rupiah.

“Dari uang yang masuk ke rekening PT. KEB dilakukan penarikan oleh Sdr. AN dan bersama dengan Sdr. DRN, sejumlah uang tersebut dikeluarkan oleh PT. PGA untuk mengkondisikan PT. PGA sebagai pemenang lelang dalam proyek pekerjaan Bangun Guna Serah, ” ujar Kasi Penkum

Kepada tersangka INA Tim Penyidik Kejati Jabar mengenakan  Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B undang – undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

BeritaTerkait

BLTS Kesra Rp 900.000 Ribu, Cair Lewat Pos Indonesia KCP Jalan Pembangunan Jakarta Pusat 

25 November 2025

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

25 November 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

bank bjb Meriahkan Ramadan dengan Aksi Sosial

Next Post

Rehabilitasi RTLH Hampir Selesai, Satgas TMMD Kodim 0729/Bantul

Related Posts

Ekonomi

BLTS Kesra Rp 900.000 Ribu, Cair Lewat Pos Indonesia KCP Jalan Pembangunan Jakarta Pusat 

25 November 2025
News

Atasi Masalah Tumpang Tindih, Menteri Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan Baru

25 November 2025
News

Akreditasi Unggul Warnai Wisuda USB YPKP, Figur Publik hingga Profesional Resmi Dikukuhkan

25 November 2025
TNI-POLRI

PANGKORMAR DAMPINGI WAKASAL RAPAT KERJA DENGAN KOMISI I DPR RI

25 November 2025
TNI-POLRI

UPACARA PENAIKAN BENDERA MERAH PUTIH MAKO KORMAR: SEMANGAT NASIONALISME DAN PATRIOTISME BERKIBAR

25 November 2025
Edukasi

Buky Wibawa: Tiga Pilar Penting Pendukung Sepak Bola Jabar Agar Tidak Tertinggal

25 November 2025
Next Post

Rehabilitasi RTLH Hampir Selesai, Satgas TMMD Kodim 0729/Bantul

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021