Bandung, BEDAnews – Kasus korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka hingga kini belum ada perkembangan, walaupun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah menetapkan 2 tersangka, tetapi sampai saat ini Kejati Jabar dinilai lamban dalam menangani kasus korupai Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka.
Hal itu disampaikan Aktivis Anak Bangsa dan Mahasiswa saat orasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalan LLRE Martadinata pada Jumat 8/12/2023.
Mereka meminta agar Kejati Jabar serius dalam menangani kasus gratifikasi Pasar Cigasong tersebut.
Dalam orasinya menyebutkan bahwa Penyidik Kejati Jabar sudah menetapkan dua orang tersangka, selain itu penyidik juga sudah memeriksa anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam.
Massa dengan membawa spanduk dan beberapa kertas karton dengan bertuliskan “Majalengka Darurat” “Usut tuntas kasus Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka” sempat melakukan pembakaran ban bekas didepan pintu masuk Kejati Jabar.