Kajati juga mengatakan, secara teknis, ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di tubuh institusi Kejaksaan khususnya dalam ilmu pendidikan.
“Untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang ungggul, berintegrasi, dan professional diperlukan kerjasama atau kolaborasi khusus dengan perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Padjadjaran, agar terwujud sumber daya manusia aparat Kejaksaan yang professional,” tutur Kajati.
Kajati juga berharap kerjasama yang terjalin akan membentuk aparatur penegak hukum kejaksaan yang mampu berperan sebagai pembaharu dan berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.
Mengakhiri sambutanya Kajati menghimbau untuk menjaga dan memelihara hubungan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya dan Kajati berharap kesepakatan bersama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus di implementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh.













