“Tim Kami menemukan beberapa Dokumen yang relevan yang kini tengah dianalisis dan akan digunakan sebagai bahan pembuktian,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH, MM bahwa, jajarannya akan terus mengembangkan Penyidikan ini hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggung Jawaban Hukum.
“Tidak ada ruang bagi penyimpangan Penyalahgunaan keuangan negara. Kami akan tuntaskan Kasus ini secara Profesional transparan dan berkeadilan,” tutupnya. (Sena).
Page 3 of 3












