Djelaskan Ia, proses penggeledahan masih terus berjalan sambil menunggu proses penghitungan kerugian keuangan negara. Dugaan pemotongan dana biaya pendidikan sebesar 20% dari biaya pendidikan yang seharusnya diterima oleh mahasiswa penerima beasiswa masih terus diselidiki Aparat Penegak Hukum Kejari Kota Cimahi.***Brajamusti
Page 2 of 2












