Kondisi tersebut, kata Burhanuddin tentunya harus diimbangi dengan adanya kesiapan, kapasitas, dan kompetensi dari aparat penegak hukum kejaksaan, serta didukung pula dengan instrumen hukum yang memadai agar upaya pengungkapan kasus korupsi dapat berjalan secara optimal dan kesadaran anti korupsi pada masyarakat dapat terbentuk.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung dalam amanatnya mengingatkan kepada seluruh jajaran kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam melakukan tugas dan kewenangan yang di miliki.
“Saya tegaskan bahwa saya tidak akan pernah menoleransi setiap bentuk perbuatan tercela dan penyimpangan lainnya. Kita membutuhkan keteladanan kuat yang dipelopori oleh hadirnya aparatur penegak hukum kejaksaan yang memiliki konsistensi dan integritas yang mumpuni dalam pemberantasan korupsi”, pungkasnya.