Wawan menjelaskan, indikasi korupsi terungkap dari penyelidikan yang mengindikasikan adanya permainan antara penyedia dan pihak Pokja. “Kami segera mengambil tindakan cepat dan terukur dengan menyita barang bukti elektronik yang dapat mengungkap permasalahan ini,” tandasnya.
Penggeledahan ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola layanan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bandung.** (ES)
Page 2 of 2











