BANDUNG, BEDAnews.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ajudan atau yang biasa disebut juga ADC kepanjangan dari Aide De Camp, bahasa Perancis yang artinya asisten pribadi.
Diklat Ajudan/ADC Kejaksaan RI bukanlah kegiatan yang bersifat formalitas, tetapi merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap personel yang akan menjadi tugas dan tanggung jawabnya selaku Ajudan, demikian disampaikan Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi pada Upacara Penutupan Diklat Ajudan, di Lembang Bandung, Senin (1/7/2019).
Menurut Untung, Diklat merupakan upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembentukan karakter Ajudan Pimpinan yang berdisiplin tinggi, loyal, tangguh memiliki jiwa korsa, Esprit De Corps Kejaksaan, berdedikasi, rela berkorban serta memiliki kepribadian yang baik.