Bandung,BEDAnews – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat gelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bersama seluruh Kejari Tipe A se-Jawa Barat.
Kegiatannya ini berlangsung di Pullman Bandung Grand Central, Kecamatan Citarum, Kota Bandung pada Rabu 10 Desember 2025.
Tujuan diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta merumuskan strategi peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah hukum Jawa Barat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat turut memberikan apresiasi berupa penghargaan kinerja kepada satuan kerja yang dinilai memiliki capaian terbaik selama tahun 2025.
Dibawah komando Irfan Wibowo.S,H.,M.H, Kejaksaan Negeri Kota Bandung berhasil meraih beberapa penghargaan antara lain
1. Juara 1 Penanganan Perkara Kejari A pada Bidang Tindak Pidana Khusus.
2. Juara 1 Capaian Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
3. Juara 2 Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
4.Juara 3 Percepatan Laporan serta Produk Intelijen pada Bidang Intelijen.
5. Juara 3 Pengawasan Tanggung Jawab Keuangan.
Kajari Bandung Irfan Wibowo berharap dengan peraihan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta menjaga profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan publik dan penegakan hukum.
Capaian ini menjadi bukti konkret kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bandung sepanjang tahun 2025 yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat kolaborasi antar instansi, serta memperluas edukasi publik mengenai bahaya korupsi, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.












