Bandung, BEDAnews – Diduga ada penyimpangan dan pengaturan proyek, Kejaksaan Negeri Bandung geledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB, pada Rabu 10/7/2024.
Menurut Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo, selain di kantor ULP penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan.
Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender.
Irfan menjelaskan belum ada tersangka dalam perkara ini, selain itu Kajari juga belum menjelaskan secara rinci, tender apa dan di dinas mana yang tengah diselidiki oleh Kejari.
“Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa aja,” ujar Irfan, saat jumpa pers, Rabu (10/7/2024).












