Gerakan sosial kolektif, bukan kolektivitas individu kelompok dengan fenomena saat ini yang tengah eksis _(yang ada dan berlangsung)_ dapat dilakukan melalui aksi protes, dikampanyekan via media sosial, petisi, daring dan demo para aktivis dengan didahului seruan tokoh publik yang dikenal sebagai pejuang nyata dan memiliki jiwa pemersatu perjuangan sebagai pemantik (trigger), lalu dengan ratusan ribu massa melahirkan gerakan sosial kolektif, atau telah bersatunya kolektif individual, dengan misi mendesak MPR RI dan DPR RI agar buat TAP MPR atas cacat moralitas perjalanan politik Gibran menuju Kursi RI 2 yang berawal pada tahun 2023 melalui praktik Nepotisme dengan pembiaran atau pembangkangan terhadap keberlakuan hukum oleh Jokowi saat menjadi Presiden RI.