Sehingga latar belakang tuntutan penegakan rule of the law terhadap Jokowi termasuk Gibran yang ada dan moralnya terbukti secara sosial amat rendah, sehingga Gibran RR tidak pantas mendapat justifikasi memimpin negara yang bersandarkan moralitas, adab budaya Pancasila.
Maka gerakan sosial secara kolektif, tinggal menunggu pemantik dari seorang tokoh yang cukup dikenal. Selebihnya sektor ekonomi dan moralitas akan mengikuti sesuai tatanan hukum. Karena politik adalah pola pelaksanaan tatanan hukum untuk kebutuhan bangsa dan negara di semua sektor ekonomi, hukum dan adab budaya yang bermoral dan bermartabat dengan yang sudah jelas garisnya (rules).
Terkait masalah penyempurnaan rule (hukum) karena di era Jokowi banyak dibuat overlap, maka tentunya itu bisa belakangan segera menyusul. Setelah posisi Gibran Wapres digantikan oleh Wapres yang pantas dan bermartabat.