Sebaliknya, Jokowi menjerat leher beberapa Ketua Umum Partai yang terpapar korupsi lalu obstruksi (halangi) proses hukumnya, malah menjadikan mereka sebagai budak penyimpangan kebijakannya, sehingga diakhir kekuasaannya, fakta Jokowi menyisakan berbagai kasus yang merugikan bangsa dan negara, selain dirinya kuat temuan menggunakan ijazah palsu dari UGM, termasuk kasus IKN yang terhenti dan tak jelas kelanjutannya, juga kasus Rempang, PSN PIK 2 yang jahat dan obstruksi tehadap banyak perilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), diantaranya terkait kasus KKN keluarganya, Gibran Bobby dan Kaesang di KPK dan kasus politik hukum yang nyata Gibran tidak penuhi persyaratan usia dan pendidikan sebagai peserta kontestasi pemilu pilpres 2024, selain meninggalkan hutang yang menumpuk dan para terpapar korupsi yang justru tetap berkuasa disertai janji yang tak terealisir dan hutang yang menumpuk tanpa realitas.