Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan KUHP))
JAKARTA || Bedanews.com – Saat ini gerakan sosial yang bersifat individu kelompok sudah amat marak dan momentum menuju gerakan sosial kolektif, tinggal menunggu letusannya.
Adapun misi prioritas, tentunya harus disepakati lebih dulu oleh pimpinan atau tokoh kelompok, yakni terkait perisitwa historis politik hukum yang sama yakni amburadulnya pola kepemimpinan Jokowi yang suka-suka dan kasat mata hobi melakukan pembiaran (disobedient) terhadap kewajibannya sebagai kepala negara, atau Jokowi justru melakukan obstruksi kepada jajaran Penegak hukum (law behavior) dibawahnya. Sesuai kepentingan pribadinya dan kekuasaan serta keamanan dan keselamatan diri dan keluarga dan kroninya, maka tidak jarang ‘rezimnya’ melakukan persekusi dan kriminalisasi kepada para tokoh aktivis dan tokoh ulama yang dianggap tidak pro kepada gagasannya yang sakit.