Kalau benar ada oknum Bea Cukai, oknum PT. Aneka Tambang, dan 8 perusahaan importir terlibat, maka harus di usut tuntas
Manipulasi yang berbau busuk ini harus dibuka, jangan di peti emaskan.
Penegak hukum harus berani membongkar kejahatan ini sebab bisa merugikan negara dan masyarakat.
Jangan sampai masyarakat menilai bahwa pemerintah tidak “berdaya” menghadapi para penjahat kelas kakap baik di internal pemerintahan maupun para pengusaha busuk.
Bayangkan lho, Rp 47,1 Trilyun bukan uang sedikit. Saat negara sedang menghadapi pandemi covid-19 dan recovery ekonomi, ada kelompok yang mencari keuntungan untuk kepentingannya
Dari dua peristiwa besar ini, kita berharap penegak hukum benar-benar bisa menegakkan hukum dengan tanpa pandang bulu!!
Siapa lagi yang diharapkan masyarakat kalau bukan penegak hukum?













