• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Sebagai Tersangka » Halaman 2

Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Sebagai Tersangka

Boed by Boed
10 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Leonard menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan penempatan dana TWP yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga, dapat menjadi sebuah kerugian negara.

“Penempatan dana TWP yang tak sesuai dengan ketentuan itu dapat dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara,  dimana uang yang disalahgunakan tersebut kemudian menjadi beban bagi negara karena ada kewajiban untuk mengembalikannya,”ujar Leonard.

Brigjend YAK diduga telah mengeluarkan uang milik TWP AD ke rekening pribadinya sebesar Rp 127,7 miliar. Dana itu kemudian diserahkan ke rekening tersangka NPP dengan dalih untuk pengadaan kavling perumahan bagi prajurit TNI, ternyata uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan Tersangka Brigadir Jenderal TNI YAK dan Tersangka NPP, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 127.73 miliar berdasarkan penghitungan kerugian negara oleh BPKP.

BeritaTerkait

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

27 September 2025

Komsos, media babinsa untuk jalin silaturahmi dengan warga binaan

27 September 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Tingkatkan Layanan Jalur Darat, J-Express (JX) Indonesia Meremajakan Enam Armada Truk

Next Post

Pertama Di Indonesia, Banking Rasa Nge- Gym Di Financial Fitness Gym Dari Nyala OCBC NISP

Related Posts

Headline

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

27 September 2025
Headline

Komsos, media babinsa untuk jalin silaturahmi dengan warga binaan

27 September 2025
Headline

Pantau Wilayah Binaan,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos bersama warga

27 September 2025
Headline

Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Patroli Di Desa Binaan Guna Menjaga Keamanan Warga

27 September 2025
Headline

Melalui Komsos,Babinsa Ajak warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

27 September 2025
TNI-POLRI

Tanam Kebersamaan, Panen Keakraban! Pos Yanggandur Wujudkan Swasembada

27 September 2025
Next Post

Pertama Di Indonesia, Banking Rasa Nge- Gym Di Financial Fitness Gym Dari Nyala OCBC NISP

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021