• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Sebagai Tersangka

Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Sebagai Tersangka

Boed by Boed
10 Desember 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews – Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta  menetapkan Direktur Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat, Jenderal bintang satu dengan inisial  YAK sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut terkait perkara dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI Angkatan Darat, dimana sumber dana TWP adalah dari gaji prajurit yang dipotong dengan sistem auto debet.

Selain Brigadir Jenderal YAK, Kejagung juga menetapkan Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP sebagai tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui siaran persnya yang diterima redaksi pada 10 Desember 2021, Brigadir Jenderal YAK telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AD sejak 22 Juli 2021 hingga sekarang.Sementara, tersangka NPP ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung terhitung mulai 10 Desember 2021.

BeritaTerkait

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tingkatkan Layanan Jalur Darat, J-Express (JX) Indonesia Meremajakan Enam Armada Truk

Next Post

Pertama Di Indonesia, Banking Rasa Nge- Gym Di Financial Fitness Gym Dari Nyala OCBC NISP

Related Posts

News

Program Remaja Kebonwaru Jadi Percontohan, Farhan Dorong Pendampingan Lebih Kuat

26 September 2025
Ragam

Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

26 September 2025
Ragam

Ajukan Praperadilan, Eks Sekda Balangan Sutikno Tunjuk , Kamarudin Simanjuntak Jadi kuasa Hukum

26 September 2025
TNI-POLRI

Bakti Teritorial Prima, Sambut HUT ke-80 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Kembali Gelar Karya Bakti

26 September 2025
TNI-POLRI

Panglima TNI Resmikan SPPG TNI, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Bangsa

26 September 2025
TNI-POLRI

Ketua AMKI Jateng Ucapkan Selamat Ulang Tahun KGPAA Hamangkunegoro: Sosok Mas-Mas Jawa Premium, Penerus Tahta Karaton Surakarta

26 September 2025
Next Post

Pertama Di Indonesia, Banking Rasa Nge- Gym Di Financial Fitness Gym Dari Nyala OCBC NISP

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021