JAM-Intelijen, mengapresiasi kegiatan Pusat Penerangan Hukum yang adaptif dengan berkembangnya industri hiburan. Seiring berkembangnya industri hiburan, para artis yang turut berbisnis semakin berisiko terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, pemahaman akan regulasi yang berlaku menjadi penting bagi seluruh pelaku industri.
Dalam kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menyampaikan bahwa, pencucian uang merupakan tindak pidana serius yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan tatanan masyarakat, serta dapat merusak citra dunia hiburan dan bisnis Indonesia. “Kami mengajak seluruh pihak, termasuk artis dan pengusaha, untuk bersama-sama berpartisipasi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang demi membangun ekosistem yang lebih transparan dan bebas dari praktik ilegal,” ujar JAM-Intelijen.













